Jumat, 22 November 2024

Ketua Komisi II Paser Imbau Warga Tetap Terapkan 5 M dalam Setiap Aktivitas

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 8 November 2021 11:59

Pemberian vaksinasi di Paser/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat terkait Penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir hari ini, Senin (8/11/2021). 

Terlebih di Kabupaten Paser, PPKM berada di level 3. 

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari mengatakan Pemkab melalui Satgas Covid - 19 telah berupaya maksimal memberikan sosialisasi dengan langkah - langkah persuasif.

"Alhamdulilah temuan kasus Covid - 19 di Paser mulai melandai," ucap Ikhwan, Senin (8/11/2021). 

Sebagaimana diketahui, mengutip data infografis Satgas Covid - 19 Pemprov Kaltim, Paser termasuk daerah yang konsisten tidak memiliki kasus tambahan pasien. 

Pertanggal 8 November 2021 hari ini, kasus harian pasien terkonfirmasi Covid - 19 di Kabupaten Paser nihil alias 0. 

Tentunya capaian tersebut sebuah capaian yang mesti terus dipertahankan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews