"Pembangunan harus dipercepat. Jangan sampai ditunda atau digantung, karena ini akan mengecewakan masyarakat Kaltim," harapnya.
Tak lupa, Muhidin juga mengajak setiap elemen masyarakat di Kaltim untuk membantu dan mengawal proses pemindahan IKN dengan kondusifitas di daerah.
Sementara itu, terkait adanya pihak yang menolak pemindahan IKN, kata Muhidin bahwa hal tersebut pasalnya merupakan hal yang lumrah terjadi.
"Bisa diibaratkan bahwa IKN ini bagaikan sebuah rezeki yang sudah di depan mata. Jangan sampai lepas dari tangan masyarakat Kaltim," ucapnya.
Pasca penetapan IKN, Muhidin bersama jajaranya mengaku rutin melakukan koordinasi dengan para anggotanya yang tersebar di 18 kecamatan se-Kukar. Hal tersebut mereka lakukan untuk menghalau potensi konflik yang terjadi, sehingga Kukar tetap menjadi daerah yang kondusif.
"Sejauh ini Kukar relatif kondusif, bisa dikatakan termasuk rendah tingkat kriminalitasnya, meskipun latar belakang warga masyarakatnya beragam etnis, agama dan budayanya," tandasnya. (tim redaksi)