Sebab pihak kepolisian di Kota Balikpapan telah melakukan tugasnya dengan baik, dan mengungkap adanya penyebaran narboka di Kota Balikpapan.
"Saya atas nama DPRD Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Balikpapan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Balikpapan," ujarnya.
Menurut Abdulloh, penggagalan ini dapat menyelamatkan bangsa Indonesia khususnya di Kota Balikpapan dari tindakan tak terpuji ini.
"Keberhasilan ini berarti telah menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran karena narkoba," katanya.
Diketahui, Polresta Balikpapan telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,1 kilogram beberapa waktu lalu bersama DPRD Kota Balikpapan. (advertorial)