Menurutnya, ruas Jalan Kurnia Makmur harus dikembalikan seperti fungsinya sebagai askses utama warga sekitar. Sehingga keberadaan pedagang pun dikembalikan ke tempatnya berjualan di dalam pasar.
“Dan keberadaan parkir kendaraan yang biasanya menguasai jalan, juga harus dikelola dengan baik. Solusi memperbaiki kesemrawutan di Kurnia Makmur pasti ada. Sekarang tinggal keinginan yang baik (good will) dari pimpinannya saja,” kata AH.
Pihak Kecamatan Loa Janan Ilir sebenarnya sudah memberikan fasilitas untuk memperbaiki kondisi ini. Salah satunya dengan menawarkan solusi agar pasar lama kembali ramai dari aktivitas berjualan.
Pihak kecamatan Loa Janan Ilir akan mulai membahas masalah pemindahan ini dengan melibatkan pemilik pasar lama.
Pembahasan itu dilakukan agar dapat menjawab permintaan pedagang di pasar lama, sekaligus menyampaikan tawaran solusi kepada pemilik lapak dan kios di pasar lama itu.
Camat Loa Janan Ilir, Syahrudin Salman akan mengutamakan tawaran mengenai pembebasan biaya beban sewa lapak dan kios.