Dosen Fakultas Hukum itu menyebut, sikap Isran Noor tidak sinkron dengan apa yang menjadi kebijakan umum. Baik di tingkat nasional maupun daerah. Akhirnya bila kejadian tersebut sampai ke pusat, bisa jadi akan ada teguran dari menteri Dalam Negeri maupun Presiden Jokowi.
"Bisa saja bila kejadian ini sampai ke pusat. Gubernur Kaltim bisa ditegur oleh mendagri. Jadi Presiden melalui mendagri mestinya menegur Pak Isran Noor," jelasnya.
Terakhir, Castro menyampaikan gubernur Kaltim perlu berbesar hati, meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.
"Kejadian ini harunya bisa jadi pelajaran bagi beliau, sebaiknya Pak Isran harus berbesar hati untuk minta maaf karena sudah melakukan tindakan yang justru bisa berpotensi terjadinya penyebaran virus corona bila terjadi pengumpulan massa besar," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)