Jumat, 22 November 2024

Kerumunan Warga di Tengah Pandemi Covid-19, Castro: Isran Noor Harus Berbesar Hati Minta Maaf

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 23 April 2020 11:57

Herdiansyah Hamzah, akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Di tengah pandemi Covid-19 yang juga mewabah di Kaltim, physical distancing menjadi senjata utama penekanan penyebaran virus mematikan ini.

Sayangnya, penerapan physical distancing ini pada akhirnya sulit diterapkan di calon ibu kota negara RI.

Isran Noor, Gubernur Kaltim sekaligus ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, justru melakukan pembagian 1.000 sembako kepada warga. Hal ini pun mengundang ratusan warga ikut berkerumun tepat di depan rumah sang gubernur, tanpa memerhatikan jarak aman penyebaran virus.

Hal tersebut turut ditanggapi oleh Herdiansyah Hamzah, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Castro ----sapaan akrabnya menyampaikan, Isran Noor selaku gubernur Kaltim telah mempertontonkan serta mengajarkan sesuatu yang tidak baik kepada masyarakat. Terkesan, Isran Noor terlampau sering mengambil tindakan tanpa dipikirkan matang-matang terlebih dahulu.

"Kejadian ini mengajarkan kepada masyarakat, bahwa gubernur saja bisa mengumpulkan orang seperti itu, bagaimana dengan masyarakatnya. Gubernur kan mengajarkan yang tidak baik ke masyarakatnya. Apalagi posisi dia sebagai ketua gugus tugas, itu menurut saya jadi yang preseden buruk bagi masyarakat," kata Castro, dikonfirmasi Kamis (23/4/2020) malam.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews