Jumat, 20 September 2024

Kemenag Bontang Belum Bisa Pastikan Izin Salat Tarawih di Masjid

Koresponden:
Irwan Wahidin
Kamis, 9 April 2020 5:23

Kasi Bimas Islam Kemenag Bontang, Ali Mustofa / Diksi.co

Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat bisa menaati anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah. Pun demikian menjelang bulan Ramadhan, kini muncul anjuran untuk tidak melakukan kegiatan pulang kampung atau mudik.

"Jangan keluar atau sebaliknya, yang diluar jangan masuk ke Bontang, karena bahaya. Mudik pun tidak dianjurkan dulu supaya wabah tidak kemana-mana lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 yang berisi tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H bagi umat muslim.

Panduan beribadah yang dimaksud yakni sejalan dengan Syariat Islam sekaligus bentuk pencegahan, mengurangi penyebaran, dan melindungi umat muslim dari risiko Covid-19.

Salah satu poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut, Kemenag meminta umat muslim di seluruh Indonesia untuk menjalankan salat tarawih dan buka puasa di rumah masing-masing. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews