"Siapa yang kasih makan mereka (pedagang) ?. Kami bukannya ingin melanggar peraturan dari Kapolri, kita ikuti. kalau kami ini dirumahkan, asal beri kami bantuan sosial, kami di kasih makan kami diam," tambahnya.
Selain itu Yanuar menjelaskan, permasalahan utama mengenai pasar malam ini adalah tentang perizinan.
"Kami tahu memang dari dulu permasalahannya pasar malam ini tidak ada Perda-nya (Peraturan daerah), tapi dari dulu kami sudah minta dibuatkan Perda, tetapi sampai sekarang tidak dibuatkan," jelasnya.
Meski begitu, Yanuar mengaku setelah berkoordinasi dengan beberpa anggota legislatif, ada angin segar terait permasalahan ini.
"Cuma ada sedikit angin segar beberapa hari yang lalu. Saya sudah berkoordinasi dengan beberapa komisi di DPRD kota Samarinda. Setelah ini mereka akan Perdakan permasalahan ini, tentang keberadaan pasar malam," terangnya. (tim redaksi Diksi)