DIKSI.CO, MALINAU – Meski sempat menjadi sasaran puluhan massa bersenjatakan mandau, namun keluarga korban tertembak di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya mempercayakan penuh proses hukum kepada polisi.
Kepercayaan keluarga LH (25) kepada polisi dilakukan usai pertemuan yang digelar pejabat utama (PJU) Polres Malinau pada Senin (6/2/2023) siang tadi.
“Keluarga sudah menyerahkan semua kepada hukum. Kita kawal proses hukumnya sesuai tuntutan keluarga korban,” ucap Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya melalui Kasi Humas, Iptu Subandi, Senin (6/2/2023).
Dari pertemuan itu, lanjut Subandi, pihak keluarga terduga bandar sabu itu juga menyerahkan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban pada Minggu (5/2/2023) subuh kemarin.
“Pertemuan hari ini keluarga korban terduga tertembak menyerahkan pakaian dan celana saat di pakai saat tertembak,” tambahnya.
Dengan proses mediasi antar keluarga LH dan petugas kepolisian itu, dipastikan kalau Polres Malinau saat ini sudah dalam keadaan kondusif. Meski sehari sebelumnya sempat mencekam karena digeruduk puluhan massa bersenjatakan mandau.
“Sampai saat ini sudah aman kondusif. Sudah tidak ada yang disiagakan. Kemarin itu cuman miskomunikasi. Tapi sekarang kita tetap antisipasi pengamanan mako,” terangnya.
Sementara itu, dua anggota Tim Intel Resmob Kompi IV Yon A Pelopor Polda Kaltara bernama Brigpol W dan Brigadir S yang terlibat kasus tewasnya LH kini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltara.