Yang jelas lanjut Yuliansyah, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman keterangan dari beberapa saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau musibah kebakaran.
Selain itu, pihak kepolisian sampai saat ini juga masih menunggu persetujuan masyarakat setempat untuk mendatangkan tim Puslabfor Mabes Polri agar bisa mengetahui persis kejadian kebakaran tersebut.
"Kalau memang mereka berkenan, kami akan undang Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri cabang Surabaya," sambungnya.
Saat disinggung soal kerugian akibat musibah kebakaran tersebut, dari kepolisian menafsirkan mencapai hingga milayaran rupiah.
"Kalau ditafsir itu sekitar milyaran kerugiannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)