DIKSI.CO, SAMARINDA - Musibah kebakaran yang terjadi Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 20.20 Wita malam lalu dan telah menghanguskan puluhan rumah di dua RT Jalan Agus Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota masih dalam penyelidikan polisi.
Dua RT tersebut yakni RT 18 sebanyak 22 rumah dengan 43 Kepala Keluarga (KK) dan 128 jiwa menjadi korban amukan di jago merah. Satunya, RT 19 dengan jumlah 11 rumah temasuk hotel, dengan 13 KK, 38 jiwa.
Sehingga total keseluruhan sebanyak 33 rumah yang dilalap si jago merah dan 166 jiwa.
Mencari sebab kebakaran di tengah pemukiman padat penduduk seperti itu memang bukan perkara gampang.
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah untuk sementara hasil koordinasi pihak dengan jajaran Disdamkar Samarinda penyebab kebakaran akibat korsleting listrik.
"Dugaannya karena korsleting listrik," tuturnya, Jumat (7/8/2020).
Yang jelas lanjut Yuliansyah, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman keterangan dari beberapa saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau musibah kebakaran.
Selain itu, pihak kepolisian sampai saat ini juga masih menunggu persetujuan masyarakat setempat untuk mendatangkan tim Puslabfor Mabes Polri agar bisa mengetahui persis kejadian kebakaran tersebut.
"Kalau memang mereka berkenan, kami akan undang Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri cabang Surabaya," sambungnya.
Saat disinggung soal kerugian akibat musibah kebakaran tersebut, dari kepolisian menafsirkan mencapai hingga milayaran rupiah.
"Kalau ditafsir itu sekitar milyaran kerugiannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)