DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun lakukan peninjauan Perumdam Tirta Kencana dan pekerjaan drainase di Jalan PM Noor, Sempaja Selatan Samarinda Utara.
Andi Harun mengatakan sebelum melakukan peninjauan, pihaknya telah mendapatkan laporan masyarakat bahwa di kawasan PM Noor ini sudah 3 Minggu mengalami gangguan supply air.
"Setelah mengetahui saya langsung berkoordinasi dengan PDAM solusinya selama ini apa ternyata jawaban dari PDAM timnya telah melakukan pengiriman tangki," kata Andi Harun pada Sabtu (30/9/2023).
Ia mengatakan bahwa jika gangguan yang ada di kawasan PM Noor ini memberikan dampak yang luas kepada masyarakat maka pihak PDAM akan mengalami kerepotan karena saat ini masih keterbatasan tangki.
"Karena keterbatasan tangki takutnya akan menimbulkan iri dan lain sebagainya antara airnya nanti macam-macam kejadian," ucapnya.
Pada saat melakukan peninjauan, ia menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta yang menyebabkan gangguan PDAM dikarenakan adanya Pipa Induk yang terletak di Simpang Empat Jalan Wahid Hasyim ke PM Noor yang terputus.
"Penyebab terputus dan juga fakta karena adanya pekerjaan drainase sebenarnya pekerjaan drainase ini juga niatnya baik sangat baik karena untuk melakukan pengendalian banjir," bebernya.
Ia mengungkapkan bahwa ketika melakukan pengerjaan Drainase pasti akan melakukan pemotongan sementara terhadap pipa indu karena tadinya kondisinya itu kan pas di tengah pengerjaan.
"memindahkan itu biasa jika ada kegiatan memindahkan mungkin hambatannya nanti masyarakat paling ya sehari dua hari, tetapi kenapa sampai berminggu-minggu saat ini ?," Ucapnya
Orang nomor satu di Kota Tepian ini meminta kepada Direktur Perumdam Tirta Kencana agar dalam tiga hari kedepan terhitung mulai besok sudah melakukan perbaikan pipa agar segera disambung.
"Sehingga bisa membantu layanan air bersih untuk warga yang berdiam disekitaran jalan PM Noor agar masalah ini tidak berlarut larut lamanya," ujarnya
"Ingat, jika target waktu yang dijanjikan ini tidak dipenuhi, saya akan pecat semua pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini," pungkasnya. (*)