Jumat, 22 November 2024

Kasus Sabu Dua PNS, Disdik Samarinda Berharap Direhabilitasi, Kelurahan Serahkan Sepenuhnya ke Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 10 April 2020 10:35

RA (kanan) yang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda karena tersandung kasus sabu diharapkan Disdik Samarinda mendapat rehabilitasi. (Dok Polresta Samarinda)

DIKSI.CO, SAMARINDA- Kasus tertangkapnya dua pria berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda oleh aparat penegak hukum, karena perihal kepemilikan sabu, mendapat respons dari atasan mereka.

Diketahui dari lima pelaku yang diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, Sabtu (4/4/2020), dua di antaranya berinisial RA (39) warga Samarinda Seberang, PNS di Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda dan FR (38) warga Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang, PNS di Kelurahan Loa Buah.

Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin saat dikonfirmasi mengatakan, informasi penangkapan itu telah sampai ke pihaknya. Asli mengaku terkejut, karena sosok RA dikenal sebagai pegawai yang baik, rajin, serta tak pernah bermasalah selama bekerja.

"Jujur kami prihatin, dan telah kami bahas diinternal yang menginginkan kalau dia (RA) bisa direhab saja," harap Asli.

Dengan adanya peristiwa ini, lanjut Asli, tentu akan menjadi pelajaran penting bagi jajarannya agar tak terulang kembali.

"Selama saya menjabat ini baru yang pertama," imbuhnya.

Meski berharap kalau bawahannya tersebut hanya diberlakukan rehabilitasi. Namun ditegaskan Asli, ia masih menunggu informasi lanjutan dari aparat kepolisian mengenai kasus perkara tersebut.

"Langkah selanjutnya yang jelas kami masih menunggu terlebih dulu," tandasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews