DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum kepolisian daerah (Polda Kaltim) terhadap seorang wanita di Kota Balikpapan masih diproses oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Thridy mengatakan belum mengetahui motif apa yang menjadi latar belakang tersangka AR (23) melakukan kekerasan fisik terhadap AA (31) beberapa waktu lalu.
"Masih kita proses, karena cemburu atau ada alasan lainnya belum tahu, tapi keduanya memiliki hubungan spesial," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso.
"Kita masih menggali, mengapa bersangkutan melakukan pemukulan terhadap teman wanitanya," tuturnya.