DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian bermoduskan kempes ban terhadap supir pengangkut barang yang marak terjadi di Kota Tepian belakangan ini.
Informasi dihimpun kasus tersebut bermula setelah banyaknya laporan pencurian yang masuk ke Polsek Samarinda Kota.
Usai melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi, polisi kemudian berhasil mengamankan seorang pria bernama Andi Ilham (52).
Ilham ditangkap anggota kepolisian di kecamatan Sambutan, pada Selasa (14/12/2021) lalu.
Pada saat ditangkap, ilham sempat mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu.
Kepada polisi ilham mengaku jika barang bukti tindak kejahatannya, ia buang di area persawahan.