Dikatakannya, jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, yang diduga memiliki kaitan dengan bisnis prositusi online dengan korban.
"Sejauh ini sudah ada empat orang yang kami periksa, ini dari hasil patroli cyber kami," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya masih sebatas memintai keterangan dari keempat orang tersebut dan belum ada penetapan tersangka baru
"Saat ini masih kami dalami lagi. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Karena kasus seperti ini kan agak rumit, tidak bisa sembarangan," tegasnya.
Sementara itu disinggung mengenai peran keempat orang tersebut sebagai muncikari atau penggunaan layanan esek-esek, Gulo memilih enggan berspekulasi.
"Kami masih butuh waktu dulu untuk menyelesaikan penyelidikan, nanti kalau ada perkembangan baru bisa kami sampaikan" pungkasnya. (tim redaksi Diksi)