Selain saksi, pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti seperti tali, pakaian almarhum serta beberapa buku dan lembaran surat.
"Kami juga masih menunggu hasil visum dikeluarkan rumah sakit (RSUD AW Sjahranie). Biasanya dua tiga hari baru keluar. Untuk motifnya belum bisa kami pastikan karena kami masih melakukan penyelidikan," jelasnya.
Turut menambahkan, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Ahmad Wira polisi juga mengamankan kursi yang diduga sebagai pijakan gantung diri. Ada pula kaca yang dicoret menggunakan lipstik.
"Selain dibuku dan surat, kami temukan juga tulisan-tulisan di dinding kamar tidurnya," tambah Wira.
Lanjut Wira, diduga korban meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Selain itu, Korban diketahui hanya tinggal seorang diri di rumah itu, semenjak kedua orangtuanya meninggal dunia.
"Korban juga belum berkeluarga," ucapnya.