DIKSI.CO, SAMARINDA - Penyidikan polisi terhadap kasus pembunuhan Eko Hadi Prasetya (43) guru Pesantren Darus As'sadah, Samarinda, Kalimantan Timur dilanjutkan ke tahap gelaran pra rekontruksi pada Kamis (24/2/2022).
Bertempat di ruang Aula Wira Pratama, lantai dua gedung Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, penyidik Korps Bhayangkara menghadirkan kedua tersangka, yakni AA dan HR untuk melakoni 22 agenda pra rekonstruksi tersebut.
"Iya tadi kita gelar pra rekon. Ada 22 adegan yang dijalankan pelaku untuk memastikan kronologis kejadian," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi Kamis (24/2/2022).
Lanjut Kasat Reskrim Polresta Samarinda, gelaran pra rekon tersebut dilakukan untuk memastikan kronologis lengkap dan keterangan dari kedua pelaku terkait tewasnya korban.
Selain mencocokan keterangan kedua pelaku, dalam rangkaian pra rekon itu juga polisi mengurai keterangan dari empat saksi yang telah diperiksa Korps Bhayangkara.
"Iya sudah 4 saksi yang diperiksa. Yang penting sekarang ini kita harus menguatkan dulu bukti-buktinya, karena ini dua pelaku masih di bawah umur jadi penanganannya harus tepat," imbuhnya.
Selain itu, masih kata Andika, penanganan selanjutnya Korps Bhayangkara dalam waktu dekat akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan tersebut yang nantinya akan melibatkan Balai Permasyarakatan (Bapas) Samarinda.