DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Aksi pencurian kendaraan bermotor di Balikpapan kembali terjadi.
Kali ini pelakunya yakni seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama YK (18).
Ia nekat melakukan aksi pencurian pada akhir Mei 2024 kemarin.
Setelah berhasil mencuri motor, pelaku lantas melarikan diri ke Kabupaten Paser.
Namun sayang dalam upaya pelariannya itu, jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil membekuk pelaku.
Walhasil YK kembali digelandang dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Penangkapan ini berhasil dilakukan, melalui penyelidikan dan kerja sama antar wilayah, dan petugas berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti di Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser," ujar Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Abu Sangit pada Jumat, (14/6/2024).