Sesuai edaran tersebut, pemerintah daerah berusaha memperketat arus kunjungan masuk ke Kaltim. Selain itu juga mempertegas penerapan protokol kesehatan secara ketat dan displin, terutama bagi pelaku usaha dan pengelola tempat atau fasilitas umum selama libur cuti bersama tahun baru.
"Jadi masyarakat diimbau untuk tidak dulu bepergian semasa libur tahun baru 2021. Terutama pada pergantian tahun nanti, agar bisa mengurangi berkumpul dengan jumlah banyak orang. Tetap laksanakan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan," jelasnya.
Dirinya menegaskan pada saat perayaan pergantian tahun, masyarakat diimbau bisa mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak merayakan secara berlebihan.
Beberapa kegiatan yang dilarang seperti berkumpul dengan jumlah massa yang banyak, arak-arakan kendaraan, menyalakan kembang api dan lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 secara besar-besaran.
"Imbauan itu tegas. Dan ada sanksi bagi yang melanggarnya. Untuk itu, mari bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah. Lindungi dan jaga diri, jaga sesama dan jaga lingkungan sekitar kita dari penularan Covid-19," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)