Senin, 23 Desember 2024

Kasus Buron Harun Masiku, Yasonna Laoly Bakal Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 14 Desember 2024 12:5

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly/ Foto: kemenkumham

"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja," tuturnya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews