DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda rencanakan akan membangun Kantor Kelurahan Budaya yang terletak di Rumah Tua Jalan Pangeran Bendahara Kelurahan Tenun.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan tinjauan kawasan rumah tua pada Rabu (11/10/2023) siang.
Diketahui Rumah tua ini berdiri sejak tahun 1881 silam lebih tua dari Masjid Shiratal Mustaqiem.
Ia mengatakan bahwa sebelumnya kantor kelurahan tenun ini menggunakan tempat menyewa lahan orang lain, maka dari itu Pemkot Samarinda akan rencanakan pemindahan Kantor Kelurahan Tenun ke Rumah Tua.
"Saya tadi ingat ada pekerjaan di Kelurahan Tenun pertama sebelumnya kantor kelurahan ini menggunakan nyewa tempat juga tidak representatif kita cari-cari tanah tidak ada tanah ataupun ada pasti memerlukan setahun dua tahun lalu," kata Andi Harun saat ditemui usai peninjauan.
Ia mengatakan bahwa saat ini rumah tua kondisinya masih kosong dan kurang terawat, maka dari itu pihaknya melakukan diskusi dan sepakati selain bisa menjadi situs rumah budaya sekaligus bisa dijadikan kantor kelurahan tanpa menghilangkan fungsi budayanya.