Senin, 25 November 2024

Kaltim Terima Transfer Pusat Rp4,06 Triliun di 2022, Kanwil Dirjen Perbendaharaan Ingatkan Lelang Proyek Jangan di Akhir Tahun

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 6 Desember 2021 6:38

Isran Noor, Gubernur Kaltim (kiri) didampingi Muhdi, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim (kanan) saat akan menyerahkan dokumen alokasi transfer daerah ke Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota, Senin (6/12/2021)

Menurut Muhdi, penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik salah satu yang harus menjadi perhatian daerah.

"DAK fisik, pemerintah daerah agar tidak terlalu lama mengeksekusinya. Terutama Pemprov Kaltim. Perencanaannya kan sudah dilakukan di tahun anggaran sebelumnya. Di tahun anggaran berjalan  tinggal eksekusi saja," terangnya.

Untuk kegiatan program yang bersifat kontraktual, bisa langsung dieksekusi pada awal tahun.

Muhdi berpesan agar lelang proyek infrastruktur di DAK Fisik bisa dilakukan secepatnya.

"Masalahnya adalah, jangan sampai pengadaan itu baru dilakukan di tengah tahun, kadang akhir tahun. Ini juga perlu diperbaiki mekanismenya oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews