Jumat, 22 November 2024

Kaltim Steril Hantam Sektor Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Pertemuan Dengan Gabungan Asosiasi Pengusaha

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 8 Februari 2021 13:10

Suasana hearing komisi IV DPRD Kaltim bersama Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) di kantor DPRD Kaltim, Senin (8/2/2021)

Beberapa rangkuman hasil pertemuan disampaikan Rusman. Diantaranya usulan pembatasan jam operasional hingga pengetatan protokol Covid-19.

"Supaya semua bisa tetap berjalan dengan menerapkan Prokes yang ketat. Agar aspek ekonomi tetap jalan," ucapnya.

Permintaan pelaku usaha ini juga diperkuat dengan syarat izin usaha yang telah terverifikasi langsung oleh pemerintah pusat melalui penerapan protokol kesehatan yang berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) disingkat CHSE.

"Artinya gak perlu adanya peraturan Sabtu dan Minggu di sektor pariwisata dengan mengacu aturan nasional. Jangan sampai bertentangan dengan aturan nasional. CHSE, produk yang khusus dikeluarkan untuk pariwisata. Mereka siap usahanya disertifikasi dengan mengacu kepada aturan CHSE itu," urainya.

Sebab itu, lanjut Rusman, penting tinjauan kembali terhadap instruksi langsung Gubernur Kaltim dengan mengacu pada peraturan nasional.

"Karena hidupnya UMKM di Sabtu dan Minggu. Penting ditinjau dan direvisi instruksi Gubernur itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews