Sabtu, 23 November 2024

Kaltim Kekurangan Guru PPPK, Rekrutmen Tahun 2022 Terancam Urung Digelar, BKD Terkendala Anggaran Gaji

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 22 Februari 2022 4:59

Proses rekrutment guru SMA bertatus PPPK oleh BKD Kaltim, pada 2021 lalu

Saat ini, pembayaran gaji pegawai PPPK diambil dari pos alokasi APBD Kaltim, sebesar Rp235 miliar.

Anggaran itu tidak hanya untuk pembayaran gaji guru, tapi juga pegawai PPPK seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

"Kebutuhan anggaran satu tahun Rp235 miliar. Gaji dibebankan ke APBD Kaltim. Itu permasalahannya, kami masih menanyakan ke pusat, sementara ini tetap berjalan aja. Peran APBN belum tahu lagi," tegasnya.

Besaran gaji PPPK telah diatur oleh pihak kementerian, berkisar antara Rp2,6 juta hingga Rp3 juta per pegawai.

Diddy berharap tahun 2022 ini rekrutmen untuk guru PPPK bisa kembali dibuka memenuhi kekurangan 886 guru di daerah.

"Semua daerah perlu penambahan guru. Daerah pedalaman seperti di Kubar dan Mahakam Ulu lebih perlu lagi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews