"Ini buah dari upaya Pemprov Kaltim dalam komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dan ini akan menjadi program yang berkelanjutan," tegasnya.
Selanjutnya, dana insentif Rp 69 miliar, akan digunakan untuk kegiatan konservasi mendukung keberlanjutan kegiatan program FCPF di daerah.
Alokasi anggaran bersumber dari kompensasi perdagangan emisi karbon tahap awal ini diestimasi untuk kegiatan 2023.
"Mekanismenya sama yaitu untuk belanja kegiatan di tahun 2023," tegasnya.
Dia pun berharap di tahun ini pula dikucurkan dana berikutnya, kalau kegiatan sudah bisa dieksekusi dan ada evaluasi serta pendampingan.
"Sehingga tidak menutup kemungkinan tahun ini juga kita menerima pembayaran berikutnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)