DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat Balikpapan Barat Kota Balikpapan bertajuk “Jumat Curhat” guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Jumat (27/10/2023).
"Jumat Curhat bukan hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbicara, tetapi juga menjadi platform bagi aparat kepolisian untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta keluhan masyarakat secara lebih mendalam," kata AKBP Anhar Noor, dalam sambutannya.
Di samping itu, kegiatan ini juga menggambarkan kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sambil memperkuat sinergi yang erat guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada, tutupnya.
Masyarakat meminta agar pelaku penyalahgunaan narkoba di Balikpapan segera ditangkap. Dengan adanya program Polisi RW, harus ada pertemuan dengan Masyarakat khususnya Ketua RT agar dapat memberikan himbauan atau informasi.
Perwakilan Ditresnarkoba Polda Kaltim menjawab bahwa Polda Kaltim tetap melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika dan perlu kerjasama dengan masyarakat untuk membantu pengungkapan tersebut.
Warga juga menanyakan perihal pelaku narkoba jangan hanya yang di tangkap Kroco nya saja. Terus dalam tindakan penangkapan motor masih ada Polisi menggunakan pakaian preman bukan pakaian dinas. Meminta tindakan kepolisian adanya pencurian mesin speed Boat.
Polda Kaltim tidak tebang pilih dalam hal penindakan, mohon apabila ada info segera beritahu kami, penangkapan sepeda motor personel selalu dilengkapi dengan surat perintah dan selalu menggunakan pakaian Dinas dan untuk pencurian speed boat, agar segera membuat Laporan dengan menunjukkan surat kepemilikan untuk ditindak lanjuti oleh Dit Polairud.
Warga juga mempertanyakan masih ada pengendara yang menggunakan Knalpot motor racing dan yang terakhir masalah supir truck mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Dit lantas juga akan menindak tegas kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot racing termasuk para supir truk yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi yang dapat membahayakan pengendara lainnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan, KBO Dit Binmas Polda Kaltim AKBP Anhar Noor, S.H. juga mensosialisasikan Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Kapolda Kaltim, dan nomor Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud. (Tim Redaksi Diksi)