Arul dan Marlina pun diketahui diamankan petugas kepolisian saat berada di Kalsel pada 29 Desember kemarin. Setelah pelaku diamankan, kemudian polisi kembali bekerja keras menemukan pembeli mobil curian yang merupakan milik seorang warga di Jalan Rukun RT 11 Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Tak hanya mobil, lanjut Made, Aco dan Arul juga pernah melakukan aksi pencurian motor di bilangan KH Harun Nafsi, Gang Idola, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
"Untuk barang bukti motor itu belum sempat di jual oleh para pelaku dan telah kami amankan juga sebagai barang bukti," tambah Made.
Sementara itu, Made juga menyampaikan kalau peranan Marlina sebagai penadah utama mobil curian sebelum dijual mereka ke Kalsel.
"Pelaku ini (Marlina) juga sebagai penghubung kepada calon pembeli," kata Made.
Terpisah, Arul yang dijumpai awak media menturkan kalau dari hasil penjualan mobil senilai Rp24 juta, dirinya mendapat jatah Rp10 juta yang digunakan untuk berfoya-foya.