"Ketika nanti ada keputusan dari pemerintah misalnya bahwasanya akan ada sebuah larangan tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol kecuali kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako misalnya, BBM, alat kesehatan dan lainnya yang terkait kepentingan untuk memutus penyebaran COVID-19 ini," kata Asep kemarin. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul "Jokowi Larang Mudik, Polisi Bakal Tutup Jalan Tol" https://oto.detik.com/berita/d-4984853/jokowi-larang-mudik-polisi-bakal-tutup-jalan-tol
Kolaborasi Diksi.co Group X Aku Mantap