DIKSI.CO, SAMARINDA - Dirancang sejak 2007 silam, pembangunan Jembatan Pulau Balang terus berproses hingga saat ini.
13 tahun proses pembangunan, jembatan yang menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara itu telah memasuki progres pengerjaan 89 persen.
Hal tersebut disampaikan Dadang Irwan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, dalam rilis resminya.
“Per 30 Agustus 2020, pembangunan mencapai 89,5 persen. Target 100 persen pada Februari 2021 rampung,” kata Dadang.
Diketahui, pemasangan dua pylon (tiang) utama jembatan sudah selesai 100 persen.
Dua side closure (penutup samping), approach span (rentang pendekat) dan oprit jembatan juga sudah 100 persen.
“Main deck P1 launching segmen 17 masih 76,19 persen dan main deck P2 stressing segmen 16 sekitar 71,43 persen. Jika dua dek ini selesai, maka Jembatan Pulau Balang otomatis akan tersambung,” sambungnya.
Sementara itu, yang masih menjadi pekerjaan rumah pembangunan Jembatan Pulau Balang adalah akses jalan pendekat jembatan tersebut.
Irhamsyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim menyebut saat ini dilakukan revisi amdal dan penentuan lokasi jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang.
Hal ini lantaran rencana awal pembangunan jembatan bakal melewati hutan mangrove di sisi Kota Balikpapan.
Untuk itu dilakukan proses penentuan lokasi baru pembangunan jalan pendekat.
"Kami sedang proses revisi amdal dan penentuan lokasi, diupayakan selesai Oktober ini rampung," ungkap Irhamsyah, dikonfirmasi Senin (14/9/2020).
Meski begitu Irhamsyah, menyakini penyelesaian pembangunan Jembatan Pulau Balang dapat rampung sesuai target.
"Semoga ya (Februari 2021) rampung," tutupnya.
Sumber dana pembangunan jembatan dari SBSN (APBN) tahun 2015-2021 pagu anggaran Rp1,391 triliun dan nilai kontrak addendum-10 sebesar Rp1,386 triliun.
Panjang jembatan 804 meter dengan lebar 22,4 meter (4 lajur).
Tinggi pylon 117,5 meter dan jenis bangunan atas berupa cable stayed (kabel tetap). Sementara clearance dari permukaan air laut jembatan ini mencapai 28,4 meter. (tim redaksi Diksi)