DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim dan Kementerian Agama Samarinda, mengadakan Rapat Koordinasi Pencanangan Program Kampung Zakat Kota Samarinda.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Samarinda, Jum'at (21/07/2023)
Rapat itu dihadiri oleh Kakanwil Depag Kaltim, Kepala Kemenag Kota Samarinda, Pengurus BAZNAS Provinsi dan Kota Samarinda, perwakilan Kecamatan Samarinda Utara, dan Kelurahan Lempake.
Dalam rapat dibahas berbagai persiapan guna meningkatkan pembinaan Kampung Zakat yang rencananya akan diluncurkan di kampung Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara.
Acara ini direncanakan akan digelar sekitar tanggal 8 atau 9 Agustus 2023, bertepatan dengan kunjungan sekitar 15 orang peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) dari pusat yang diantaranya akan melakukan kegiatan kajian Ilmiah berkaitan dengan keberadaan Kampung Zakat.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim mengungkapkan bahwa sebelum acara kunjungan dan peluncuran Kampung Zakat di Muang Dalam Lempake akan diadakan pemaparan materi tentang zakat oleh para ahli termasuk dari Kemenag, Baznas dan Pemkot Samarinda.
Dijelaskan bahwa di Kaltim telah ada 10 kampung zakat yang tersebar di Kabupaten/ Kota.
Di Kota Samarinda berada di Muang Dalam Lempake, Kutai Kartanegara di desa Jonggon Kampung C Loa Kulu, Berau di Desa Kampung Biatan Bapinang, Sangatta di Desa Sidomulyo Kombeng, Bontang di Desa Kampung Malahing Tanjung Laut Indah, Balikpapan di Kelurahan Teritif Balikpapan Timur, Penajam di Kelurahan Sesumpu, Paser di desa Sei Tuak Grogot, Kubar di Kampung Long Iram Seberang, dan Mahulu di Desa Ujoh Bilang Long Bagun.
Program kampung zakat merupakan upaya mengentaskan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil dan tertinggal melalui optimalisasi dana zakat yang dikelola oleh Baznas dan LAZ.
Program ini merupakan salah satu pendekatan pemberdayaan ekonomi umat berbasis kearifan lokal yang diharapkan mampu menjadi katalisator dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang mandiri secara ekonomi lahir dan bathin.
Dijelaskan pula bahwa ada 3 fase desain program kampung zakat. Pertama, fase perintisan Kementerian Agama yaitu kajian dan pendalaman data di wilayah kampung zakat yang sudah di tunjuk.
Kedua, fase pelaksanaan kampung zakat langsung dibina oleh pemerintah bekerjasama dengan Baznas dan LAZ.
Dengan masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan berbasis dana zakat, infaq dan sedekah.
Dan yang ketiga adalah fase kemandirian, yaitu membangun masyarakat mandiri dengan saling membantu antar masyarakat , agar dapat memberi manfaat yang luas bagi masyarakat agar menjadi sejahtera lahir dan bathin.
Di Indonesia sendiri, saat ini baru ada 514 kampung zakat. Menteri Agama menargetkan bahwa pada tahun 2023 ini jumlah tersebut meningkat paling tidak menjadi 1.000 kampung zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Kampung Zakat merupakan salah satu program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Basnaz (Badan Amil Zakat Nasional) serta lembaga pengelola zakat lainnya.
Program ini digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Kementerian Agama saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia berkisar di angka 9,57 persen. Dari 260 juta rakyat Indonesia, sebanyak 22 juta masuk dalam kategori miskin. (*)
Jelang Peluncuran Kampung Zakat di Muang Dalam, Pemkot dan Kemenag Mantapkan Persiapan
Koresponden:
Alamin
Sabtu, 22 Juli 2023 15:23
Pemkot Samarinda bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim dan Kementerian Agama Samarinda, mengadakan Rapat Koordinasi Pencanangan Program Kampung Zakat Kota Samarinda, Jum'at (21/07/2023)
Berita terkait