Ditanya lebih jauh, terkait kasus yang menjadi atensi dan membuat Korps Bhayangkara sulit melakukan pengungkapan, Arif menjawab konflik agraria menjadi salah satunya.
Kata polisi yang pernah menjabat sebagai ajudan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla itu, administrasi tumpang tindih dalam konflik agraria menjadi sebab kesulitan utama.
Sekelumit konflik agraria di Kota Tepian menjadi sorotan polisi lulusan Akpol 1997 itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, masih dekat di dalam ingatan bersama jika keributan perebutan lahan pernah terjadi di Kelurahan Handil Bakti, tak jauh dari jalan poros Tol Samarinda-Balikpapan 10 April 2021 kemarin.
Pada konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat itu, diketahui menelan satu korban jiwa dengan luka bacok di leher dan enam lainnya mengalami luka tembak. Ujung dari konflik tersebut, Korps Bhayangkara akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kalau kasus atensi dan yang saya lakukan sendiri, itu agak susah menangani soal tanah. Karena aturannya itu membuat kita susah bergerak cepat, seperti soal kepemilikan tanah (tumpang tindih) tanpa ada batasan jelas karena penyuratannya sudah sangat lama dan jadinya kita perlu menggali lagi dan menggali lagi lebih dalam untuk mengisinya," sambungnya.
Selain konflik agraria, Arif juga tak menampik jika persoalan aktivitas ilegal minning di Kota Tepian juga menjadi sorotan utama lainnya.
"Kalau permasalahan tambang itu, di satu sisi kita harus memberantas para mafia tambang ilegal dan di sisi lain kita juga harus menyelamatkan konflik sosial di masyarakat," jelasnya.