DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki bulan Desember 2020, Pemprov Kaltim lakukan persiapan dini jelang libur panjang natal dan tahun baru.
Mencegah ancaman terjadinya kasus Covid-19 meningkat pasca liburan, Pemprov Kaltim mengeluarkan imbauan agar tidak mudik, dan membatasi perayaan pergantian tahun.
Hal tersebut dibahas dalam rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kalimantan Timur, terkait pengamanan dan penegakan protokol kesehatan libur natal dan tahun baru 2021.
Dalam rapat tersebut, Isran Noor, Gubernur Kaltim, akan membuat edaran mengimbau warga Kaltim, untuk tidak melakukan mudik pada libur natal nanti.
Hal tersebut dilandasi kerap terjadinya peningkatan kasus Covid-19 usai libur panjang dan cuti bersama.
"Jadi begitulah (mudik dilarang). Kita punya pengalaman, dua kali libur panjang dua kali kasus Covid-19 meningkat. Ini kan lebih lama lagi liburnya," kata Isran, Rabu (2/12/2020).
Meski hanya berupa imbauan, Isran berharap adanya kesadaran masyarakat agar sama-sama menekan kasus Covid-19 di Bumi Mulawarman.