DIKSI.CO, SAMARINDA - Melalui keterangan resminya, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, menyampaikan, mulai Januari 2021 mendatang, masing-masing daerah diperkenankan menerapkan pembelajaran tatap muka.
Belajar tatap muka tidak hanya bisa diterapkan di sekolah, namun juga di perguruan tinggi.
Rencana kebijakan Mendikbud tersebut direspon baik oleh Dinas Pendidikan Samarinda.
Asli Nuryadin, Kepala Disdik Samarinda menyebut, pihaknya siap bila pemerintah pusat menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka.
"Kami pada prinsipnya siap saja bila ada kebijakan pembelajaran di sekolah dengan tatap muka. Itu masih di Januari 2021," kata Asli, Selasa (24/11/2020).
Mempersiapkan diri jelang penerapan kebijakan tersebut, pada pekan ini Disdik Samarinda, akan memanggil seluruh kepala sekolah di Kota Tepian.
Kepsek akan diberi tugas untuk bertanya kepada wali murid di masing-masing sekolah, terkait bersedia atau tidaknya orang tua siswa, diberlakukannya tatap muka.