Jumat, 20 September 2024

Jam Malam di Samarinda Batasi Pedagang hingga Jam 8 Malam, Keluhan Mulai Bermunculan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 5 Februari 2021 11:14

FOTO : Agus Tridhasa Poetra ketika dijumpai sore tadi saat hendak membuka dagangan kecilnya/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Diterbitkannya surat edaran Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang tentang lockdown alias pembatasan aktivitas menuai beragam tanggapan masyarakat. 

Meski sebagian memberikan dukungan agar penekanan kasus Covid-19 bisa berjalan baik, namun tak sedikit yang mengungkapkan keluhannya. 

Semisal Agus Tridhasa Poetra, seorang pedagang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dibilangan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kata pria yang karib disapa Agi ini, kalau dirinya tak mempermasalahkan kebijakan yang diambil oleh Isran Noor sebagai orang nomor satu di Kaltim. Yakni terkait penutupan aktivitas alias lockdown pada Sabtu-Minggu (6-7 Februari) besok. 

"Ini kan baru pertama ya (lockdown) di Samarinda. Jadi saya engga masalah. Ya mudahan aja kasus coronanya bisa cepat ditangani dengan kebijakan ini," tutur pria 27 tahun ini. 

Kata bapak tiga anak ini, kebijakan yang ia keluhkan ialah surat edaran wali kota yang membatasi aturan jam malam hanya sampai pukul 20.00 Wita. 

"Ya jam malam ini jelas kerasa banget mas. Karena tempat saya jualan ini baru buka jam empat sore. Terus. Jam delapan sudah harus tutup. Sedangkan penghasilan hanya dari ini (jualan)," keluh pria yang menjajakan makanan jenis Gami ini.

Biasanya, dalam sehari, Agi mampu meraup omset kotor hingga Rp200 ribu. Namun kondisi pembatasan jam malam saat ini tentu sangat merugikan baginya.

"Ya paling engga itu bikin kebijakannya pembatasan sampai jam 10 malam lah. Biar kami bisa bernapas. Biar bisa tetap jualan dulu. Biar ada pemasukan. Harusnya bikin peraturannya begitu, memihak juga kepada rakyat kecil," tambahnya. 

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil menuturkan kalau selama kebijakan lockdown pelayanan publik di tubuh Satlantas akan ditutup total. 

"Ya sesuai dengan edaran gubernur dan surat dari Ditlantas Polda Kaltim, kalau pelayanan Samsat, BPKB dan SIM untuk Sabtu dan Minggu kita tutup total," tegas polisi berpangkat melati satu ini. 

Pelayanan tersebut pasalnya hanya ditutup sesuai kebijakan pemerintah daerah. Sebab pelayanan publik ditutup, sekira 50 personel Satlantas Polresta Samarinda nantinya akan dialihtugaskan mengikuti patroli skala besar. 

"Besok (Sabtu) kami akan melaksanakan apel gelar pasukan gabungan. Tujuannya untuk melaksanakan patroli skala besar ditempat-tempat yang masih berpotensi menimbulkan keramaian. Senin nanti sudah kembali normal lagi seperti biasa," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews