DIKSI.CO, SAMARINDA - Aktivitas tiga anak perusahaan tambang milik Bayan Group diduga mengakibatkan banjir di ruas jalan Simpang Kajuq-SP 3, Damai daerah Kajuq, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat.
Merespon hal tersebut, Ekti Imanuel, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, meminta tiga perusahaan yang diduga menyebabkan banjir segera melakukan reklamasi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Reklamasi dilakukan agar tidak mengakibatkan dampak lingkungan bagi warga sekitar, terutama banjir.
“Kami menunggu komitmen perusahaan yang akan memperbaiki gorong-gorong serta pengaspalan untuk penanganan jangka pendek, akibat banjir tersebut," kata Ekti.
"Jika hal tidak dilaksanakan, maka Komisi III DPRD Kaltim akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat,” lanjutnya.