Sementara itu, di Pasar Sungai Dama pihaknya juga akan melakukan penertiban PKL. Para pedagang yang berjualan di Jalan Otto Iskandardinata akan dipindah ke dalam kompleks pasar.
"PKL akan kami masukan ke bangunan pasar. Sehingga tidak ada lagi PKL yang mangkal di pinggir jalan," paparnya.
Untuk ketersediaan parkir, pihak pengelola Pasar Sungai Dama sebenarnya telah menyiapkan area parkir di lantai satu lantai tiga pasar.
Namun parkiran itu kurang dimanfaatkan. Nantinya, pihak Dinas Pergadangan dibantu aparat akan memaksimalkan parkiran tersebut.
Pada Senin pekan depan (15/3/2021) dijadwalkan penertiban di Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama.
Personel dari Satpol PP dan Dishub Samarinda akan diterjunkan melakukan penertiban PKL dan pengaturan parkir.
"Hari Senin nanti (15/3/2021) petugas akan bergerak melakukan penertiban dari Satpol PP Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)