Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang kian meresahkan, Andi Harun mengatakan, Pemkot Samarinda pun tak tinggal diam. Beragam upaya telah dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19 di Kota Tepian ini.
"Hadirnya instruksi nomor 4/2021 ini jangan dijadikan beban. Ekonomi dapat berjalan walaupun kita dalam status PPKM level 4 yang tentu terbatas," pungkasnya.
Berrdasarkan rapat pada Minggu 25 Juli 2021, wali kota menginstruksikan tiga hal kepada jajarannya.
Pertama, melakukan penanganan pamdemi Covid-19 pada bagian hulu berupa pencegahan di bawah tanggungjawab Asisten I Tejo Sutarnoto.
Kedua, penanganan bagian hilir di bawah Asisten II dr Nina Endang Rahayu, yakni memonitoring penanganan medis dan pelayanan rumah sakit di Samarinda. Dan ketiga, bantuan sosial di bawah Asisten III Ali Fitri Noor.
Terbaru, dari ketiga penanganan tersebut bantuan sosial akan dibagikan dalam waktu dekat kepada masyarakat terdampak. (advertorial)