Sebab hal ini bisa menjadi salah satu ancaman kenaikan pada inflasi, lantaran menghambat lalu lintas kendaraan pengangkut sembako.
Sehingga ia pun tak ingin membiarkan persoalan ini terjadi berlarut-larut.
“Karena dilaporkan sampai tadi pagi, container yang bisa keluar dari pelabuhan itu hanya kurang lebih 16 persen, sisanya tidak bisa. Padahal kendaraan itu memuat kebutuhan pokok masyarakat, termasuk dari kabupaten lain seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat,” jelasnya.
Di awal kejadian, pihaknya menduga jalan itu menjadi bagian dari tuntutan dokumen. Ternyata tidak ada hubungan antara jalan ini dengan keputusan mahkamah agung tersebut.
“Bahkan kami mengumpulkan semua dokumen yang pernah ada pada saat kegiatan pembangunan dan pelebaran jalan itu semua ternyata clear,” jelasnya lagi.
Ia pun berharap setelah pertemuan itu, meminta kepada masyarakat untuk segera membuka jalur tersebut, maksimal pukul 02.00 dini hari sudah terbuka.
Namun Andi Harun juga memastikan pihaknya tidak akan diam, atas tuntutan warga kepada Pemprov Kaltim.
“Insya Allah Minggu depan, kami akan berusaha datang melapor bersama Kapolres dan Dandim terhadap situasi ini, sekaligus memberi saran dan surat karena saya juga punya janji kepada warga,” pungkasnya. (redaksi)