"Misalnya seorang pimpinan unit kerja. Kalau bapaknya korupsi, pimpinannya korupsi, ke bawah rampok. Tapi kalau pimpinannya anti-korupsi, yang di bawah akan takut kok untuk melakukan itu," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin mengatakan kejaksaan juga tidak pernah menerima intervensi politik apapun terkait penanganan kasus korupsi.
Ia juga membantah jika penanganan kasus hukum di kejaksaan sarat dengan muatan politis. Selain itu, ia menolak apabila aparat penegak hukum disebut sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
Burhanuddin mengaku sejak awal menolak intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi. Ia juga menyebut tidak pernah ada pihak yang berhasil mengintervensi kejaksaan.
"Tergantung penegak hukumnya. Mau enggak diintervensi, kalau saya enggak mau. Karena mungkin melihat sosok saya atau apa, tapi nyatanya tidak pernah ada yang bisa masuk (intervensi)," kata dia.
(*)