Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unmul Samarinda, Magenta Putra menyampaikan jika perguruan tinggi memiliki peranan dalam mengedukasi para penerus bangsa, dengan menanamkan nilai anti korupsi dibangu pendidikan.
"Bagi kami perguruan tinggi ini agar lebih bisa memberi edukasi nilai anti korupsi. Dan menjadi tugas perguruan tinggi. Saya kira potensi korupsi di Kaltim tentunya besar. Karena konflik kepentingan itu akan menjadi salah satu penyebab dari terjadinya korupsi itu sendiri," ulas Mahendra.
Lanjut Mahendra, selain edukasi dini penanaman nilai anti korupsi, pemerintah setempat tentunya juga harus turut andil dengan memberi contoh dan tauladan yang baik.
"Saya kira posisinya tinggal bagaimana pemerintah memberi contoh dan teladan baik agar tidak memberi celah potensi korupsi. Kalau perang kepentingan pasti selalu ada cuman sekarang bagaimana caranya agar perang kepentingan itu berjalan sesuai aturan tanpa melanggar. Ya contohnya dengan keteladanan tadi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)