Jumat, 22 November 2024

Izinkan Perjalanan Dinas Anggota DPRD Balikpapan Jika Kantongi Syarat Rapid Test atau Swab

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 11 Juni 2020 5:59

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh/Diksi.co

"Tetapi berani atau tidak, karena swab juga sakit, PCR juga biaya cukup lumayan, rapid test juga harus diambil darahnya," lanjutnya.

Izin perjalanan dinas akan diberikan kepada anggota dewan jika memenuhi persyaratan yang menunjukan hasil negatif pada rapid test atau uji swab.

"Sepanjang anggota mampu melengkapi itu maka kami berani menugaskan kemana dia yang akan dikunjungi," katanya.

Sejauh ini, Abdulloh mengatakan perjalanan dinas atau konsultasi ke luar daerah yang dilakukan anggota dewan masih berada di wilayah Kalimantan Timur saja.

"Ada beberapa tapi masih di wilayah Kaltim, study banding di dalam Kaltim saja," pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews