Bahkan menurut Jumintar beradanya surat berharga milik Hasanuddin Masud ditangan Irma Suryani tersebut lantaran diantar langsung Nurfadiah tanpa didampingi sang suami.
"Yang disampaikan ke saya pada saat itu, ibu Nurfadiah bilang (kepada Irma Suryani) pegang saja ini kak Irma (sertifikat dan BPKB) kalau sudah ada uang nanti saya bayar (utang) baru saya ambil kembali itu (sertifikat dan BPKB)," jelasnya.
Meski memiliki surat berharga milik Hasanuddin Masud dan Nurfadiah yang ditotal senilai Rp16 miliar lebih, namun hal itu dirasa Jumintar tidak berguna. Lantaran tidak ada kuasa bagi kliennya untuk menguangkan surat berharga tersebut.
"Surat-surat itu juga tidak ada kuasa klien kami untuk menjualnya jadi percuma saja tidak ada gunanya itu surat-surat di klien kami," terangnya.
Selain itu, menyikapi surat laporan resmi pihak Hasanuddin Masud dan Nurfadiah di Polda Kaltim, Jumintar sedikit pun tak merasa gentar.
Bahkan diterangkannya, pada bulan April 2021 kemarin, kliennya bertandang ke markas kepolisian Benua Etam itu untuk memberikan keterangan awal terkait dilaporkannya Irma Suryani di Polda Kaltim.
"Sudah kami pernah dipanggil. Dan pada saat itu pelaporannya masih ditahap penyelidikan awal ya. Saya waktu itu mendampingi ibu dan satu orang saksi dari kami yang bernama pak Kamal untuk memberi keterangan kepada penyidik," urainya.
Pertanyaan penyidik Korps Bhayangkara saat itu disebut masih berkutat pada pembuktian laporan awal pihak Hasanuddin Masud dan Nurfadiah. Akan tetapi Jumintar menegaskan jika pemerasan dan pengancaman itu tidak benar adanya.
Justru Jumintar memiliki tanda tanya besar terkait laporan kubu lawannya tersebut. Tanya Jumintar, kenapa dilaporkannya Irma Suryani baru menyeruak setelah lebih dulu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah dilaporkan perihal cek bodong di Satreskrim Polresta Samarinda.
"Dan yang menjadi pertanyaan kami adalah kenapa baru belakangan muncul laporan itu. Kalau memang ada tuduhan perampasan dan pengancaman itu benar adanya. Kenapa tidak dilaporkan lebih dulu. Karena itu pidananya lebih jelas. Kenapa harus ada laporan kami dulu baru ada itu. Kalau sekarang ya posisinya kami menunggu dan siap saja menindaklanjuti berkas yang ada dikepolisian," tukasnya.
Sementara itu, saat awak media coba melakukan konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo belum mengetahui persis berkas terlapornya Irma Suryani tersebut.
"Pelapornya siapa? Oh itu nanti saya cek dulu ya ke bagian Ditreskrimum (Polda Kaltim karena ini terkait pengancaman dan pemerasan. Kalau sudah ada perkembangannya nanti kami sampaikan kembali," singkat polisi berpangkat melati tiga ini. (tim redaksi Diksi)