Jumat, 20 September 2024

Istri Hasanuddin Masud Buat Laporan Polisi, Kuasa Hukum Irma Sebut Sertifikat Diantar Langsung 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 26 Agustus 2021 11:35

FOTO : Saud Purba selaku kuasa hukum Hasanuddin Masud dan Nurfadiah saat membeberkan pelaporan kliennya di Polda Kaltim/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik Irma Suryani dengan Hasanuddin Masud dan Nurfadiah rupanya berbuntut panjang. Setelah dilaporkannya Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini ke Satreskrim Polresta Samarinda atas dugaan cek kosong, kini muncul pula laporan ditujukan pada Irma Suryani di Polda Kaltim

Pelaporan itu dilakukan Nurfadiah, istri Hasanuddin Mas'ud kepada Irma Suryani

Dikonfirmasi melalui kuasa hukum Hasanuddin Masud, yakni Saud Purba menuturkan jika terlapornya Irma Suryani ke Polda Kaltim atas dugaan perampasan sejumlah barang berharga yang disertai pengancaman.

"Iya kami laporan di Polda Kaltim. Sebetulnya ada beberapa poin pelaporan, tapi berfokus pada dua dugaan yakni pemerasan dan pengancaman," tutur Saud Purba, Rabu (25/8/2021) malam tadi. 

Lanjut Saud, dilaporkannya Irma Suryani ini sebab sejumlah barang berharga seperti sertifikat tanah, rumah dan BPKB mobil  berada di tangan terlapor. 

"Sertifikat itu (tanah dan bangunan) ada sekitar tujuh buah beserta BPKB kendaraan (mobil)," imbuhnya. 

Informasi dihimpun, total aset berharga Hasanuddin Masud dan Nurfadiah yang berada di tangan Irma Suryani senilai Rp16.655.000.000. Disinggung menyeruaknya pelaporan Nurfadiah kepada Irma Suryani sebagai pengalihan isu pun langsung dibantah Saud. 

Bahkan Saud menegaskan jika pelaporan pertama kliennya itu dilakukan sejak Juli 2020 silam. Setahun bergulir, penyidik Polda Kaltim pasalnya melakukan peningkatan berkas perkara pada Senin 23 Agustus kemarin dengan nomor surat STPL/77/VIII/2021/SPKT III menjadi laporan resmi kepolisian. 

Dengan dugaan Irma Suryani telah melakukan pemerasan dan perampasan sesuai Pasal 369 dan 368 KUHP. 

"Jadi peningkatan laporan ini sesuai dengan arahan kepolisian yang telah mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Dan Senin kemarin (23/8/2021) saya menemani ibu (Nurfadiah) ke Polda terkait peningkatan laporan itu," kata Saud. 

Bahkan dari pelaporan tersebut, masih kata Saud, sejumlah saksi dari kubu Nurfadiah telah diambil keterangannya oleh penyidik Polda Kaltim terkait pelaporannya.

"Sudah ada saksi dari kami diperiksa terkait laporan itu. Pertama pak Sapto (Sapto Setyo Pramono Anggota DPRD Kaltim), pak Tio (Lidya Listiono, Anggota DPRD Kaltim) satu orang satpam di rumah, satu orang staf kantor dan dua orang keluarga ibu (Nurfadiah)," kata Saud lagi. 

Dirincikan Saud, Sapto selaku anggota legislatif Benua Etam ini dijadikan sebagai saksi kunci sebab ia mengetahui benar jika aset-aset berharga milik Hasanuddin Masud dan Nurfadiah berada di tangan Irma Suryani

"Kan beliau ini (Sapto) berteman baik dengan ibu Irma. Kalau tidak salah saat itu beliau ke rumah ibu Irma, beliau diperlihatkan surat-surat berharga itu. Dan nomor surat-surat itu sudah kami pastikan milik bapak dan ibu," tegasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews