Sabtu, 23 November 2024

Isran Noor Serahkan LKPD ke BPK Kaltim, Dadek Sebut Laporan Keuangan Masa Pandemi Berisiko

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 31 Maret 2021 8:34

Isran Noor, Gubernur Kaltim/Diksi co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rabu siang (31/3/2021) Isran Noor, Gubernur Kaltim menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim.

Secara internal, menurut Isran Noor pengelolaan keuangan di Pemprov Kaltim sudah berjalan baik.

"Evaluasi internal aman aja, lancar," kata Isran singkat, ditemui usai menyampaikan laporan keuangan ke BPK.

Terkait respon BPK terhadap laporan pemprov, Isran mengaku belum bisa berkomentar banyak, pasalnya ke depan BPK baru akan melakukan audit.

"Belum ada catatan, masih diaudit. Gak ada PR, tahun lalu sudah selesai mau diperiksa ini oleh BPK," jelasnya.

Sementara itu, Dadek Nademar, Kepala BPK Kaltim mengungkap pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan selama dua bulan. Setelah rampung akan dilakukan penyampaikan hasil pemeriksaan.

"Paling cepat di bulan Mei. Opini LHP nanti bentuknya," ungkap Dadek.

Pihak BPK Kaltim, diketahui telah membentuk tim audit untuk pemeriksaan LKPD di masing-masing daerah.

Dalam waktu dekat para auditor ini akan turun ke 10 kabupaten/kota, termasuk melakukan pemeriksaan di Pemprov Kaltim.

"Beda tim audit untuk Pemprov Kaltim, masing-masing kabupaten/kota berbeda," jelasnya.

Terkait potensi risiko laporan keuangan selama pandemi 2020, Dadek mengakui adanya risiko temuan. Pasalnya, penyusunan laporan selama pendemi dibutuhkan upaya ekstra.

"Karena kan masa pandemi dokumen itu kadang mau mengumpulkan ada satu unit  yanh kena akhirnya diliburkan,jadi SPJ bagian dari LPJ bukti bukti transaksi. Ketika ada di salah satu yang sakit ini akhirnya susah dikumpulkan. Agak butuh waktu," jelasnya.

Meski berisiko tinggi, BPK masih memberikan pemakluman dalam pemeriksaan kali ini. Dadek mencontohkan seperti harga masker selama masa pandemi 2020 harganya cukup tinggi. Harga itu tidak bisa menjadi patokan saat ini.

"Kami hanya lihat dari mekanismenya. Kami tidak seperti pemeriksaan yang lazimnya, dulu kan harus ada bukti tertera sekian. Ada kelonggaran terkait harga di masa pandemi," tegasnya.

"Yang penting kan intinya mereka tidak bohong, pembohongan fiktif dan lain sebagainya. Yang dibelanjakan 1000 ternyata cuma 500," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews