Dalam surat itu juga, disebut berisi restu DPP Golkar untuk melakukan pergantian kepemilikan kursi pucul pimpinan dewan di Karang Paci.
Meski tidak ditindaklanjuti Gubernur Kaltim, pihak DPD Golkar Kaltim menegaskan keputusan persetujuan pergantian ketua dewan berada tangan Menteri Dalam Negeri RI.
"Ada roll tersendiri di situ, itu urusan nanti Mendagri, bukan yang lain-lain," terangnya.
Ketua DPD Golkar Kaltim itu turut memberi isyarat akan melakukan potong kompas ke Mendagri guna merealisasi pergantian Makmir HAPK ke Hasan Masud.
Rudy menegaskan mesti tidak melalui usulan Gubernur Kaltim, hal itu bukan menjadi masalah.
"Ada mekanisme yang akan berjalan. Tanpa Gubernur Kaltim enggak masalah, bisa tetap berjalan," tegasnya. (tim redaksi Diksi)