Tiga petani dilaporkan ke polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan protes mereka memperjuangkan hak atas tanah mereka yang telah ditambang PT KPC. Para petani itu dituduh menghalang-halangi aktifitas perusahaan. Diketahui, para petani itu dilaporkan setelah dua tahun setelah melakukan demonstrasi di atas lahan mereka sendiri.
"Ini 4 kejahatan di antara kejahatan lainnya yang dilakukan KPC, apakah ini juga dievaluasi oleh pemerintah," tuturnya.
PT MULTI HARAPAN UTAMA (MHU)
Masa habis kontrak: 1 April 2022
Luas Lubang Tambang: 3.748 Ha
Luas Konsesi: 46.062 Ha
Jumlah Lubang Tambang: 50
Catatan hitam versi Jatam Kaltim:
Tenggarong, 16 Desember 2015, salah satu lubang tambangnya telah merenggut nyawa Mulyadi (15 tahun) pelajar SMK Geologi Pertambangan. Warga Tenggarong Kukar. Jarak lubang tanbang ke pemukiman warga sangat dekat tanpa ada uapaya pengamanan dari pihak perusahaan.
Tahun 2018, bencana banjir terjadi akibat aktivitas pembukaan tambang PT MHU di hulu Sungai Jembayan, mengakibatkan warga Kampung Jembayan Dalam dan Desa Sungai Payang terendam banjir
Aktivitas PT MHU mengakibatkan hilangnya sumber-sumber air bersih warga. Kini warga dipaksa mengkonsumsi air dari lubang tambang yang mengandung logam berat dan sangat asam. Kualitas air yang tidak layak tersebut berdampak pada menurunnya kesehatan warga Desa Loa Ipuh Darat dan sekitarnya. Mereka mengeluhkan masalah kesehatan berupa infeksi saluran pernafasan dan gangguan saluran pencernaan.
"Soal banjir dan menghilangkan sumber air bersih ini, apakah evakuasi itu juga membuka fakta ini, itulah yang sedang kami perjuangkan. Semua kerusakan lingkungan ini menggadaikan keselamatan masyarakat. Ini fakta lapangan," paparnya.
PT KIDECO JAYA AGUNG
Masa habis kontrak: 13 Maret 2023
Luas Lubang Tambang: 11.019 Ha
Luas Konsesi: 27,434 Ha
Jumlah Lubang Tambang: 10