DIKSI.CO, SAMARINDA - Lonjakan kasus Covid-19 Per 21 Februari 2022, mencapai 310 kasus dengan perbandingan kesembuhan meningkat 126 kasus.
Kendati demikian, menyikapi hal tersebut Pemerintah Kota Samarinda mengambil beberapa keputusan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) yang sedang berjalan.
Melalui konferensi pers, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, bahwa Pemkot Samarinda akan tetap menggelar PTM 100 persen sesuai keputusan SKB 4 Menteri.
Namun dalam pelaksanaannya pemkot memberikan pengecualian teruntuk orang tua siswa diperbolehkan memberi izin ataupun tidak kepada anaknya untuk masuk sekolah.
"Keputusan tetap membuka PTM ini sudah sesuai dengan keputusan SKB 4 Menteri," kata wali kota di ruang Anjungan Karamumus, Selasa (22/2/2022).
Mengingat telah ditemukannya kasus konfirmasi positif Covid-19 di beberapa sekolah di Samarinda, wali kota menegaskan, Pemkot Samarinda melalui Disdik Samarinda akan menutup sekolah jika jumlah konfirmasi positif siswa mencapai 5 persen dari total siswa di sekolah.
"Bagi sekolah yang ada kasus Covid-19 nya 0-5 persen kita akan tutup selama 5 hari," jelasnya.
Selama 5 hari diliburkan, satgas Covid-19 Kota Samarinda akan melakukan sterilisasi sekolah dengan beberapa treatment seperti penyemprotan cairan disinfektan dan memeriksa ulang seluruh tenaga pengajar.
"Jadi nanti pas dibuka sekolah sudah steril dan dipastikan seluruhnya sehat," imbuhnya.
Sementara itu untuk sekolah yang tingkat keterjangkitannya melebihi 5 persen maka pemerintah akan menutup sekolah tersebut selama 14 hari.
"Prosesnya sama bagi siswa yang terjangkit itu akan dilakukan perawatan secara intensif dibawah pengawasan satgas Covid-19 Kecamatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)