DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski tengah diterpa wabah pandemi Covid-19, rupanya para penyelundup narkotika jenis ganja tak kehilangan peminat.
Seperti yang diungkap petugas BNNK Samarinda pada Selasa (16/6/2020) lalu dengan barang bukti 1,5 kilogram ganja kering yang dibalut kopi bubuk asal Medan, Sumatera Utara.
Pada pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan tiga pelaku.
Pertama petugas lebih dulu mengamankan pria berinisial JJ (20) yang masih berstatus mahasiswa di perguruan tinggi Samarinda di bilangan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Dari tangan JJ, kami berhasil menemukan barang bukti paket ganja kering seberat 1.500 gram yang dikirim dari Medan, Sumatra Utara ke Samarinda," kata Plt Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, dalam gelaran rilisnya, Rabu (24/6/2020) siang tadi.
Setelah mengamankan JJ, petugas langsung melakukan pengembangan menelusuri jaringan ganja tersebut. Hasilnya, petugas kembali mengamankan dua pria lainnya yang bertugas sebagai pengawas dan pengendali.
Mereka adalah AR (24) yang berprofesi sebagai tenaga honorer di Pemkot Samarinda, dan H (26) yang sehari harinya bekerja sebagai pegawai swasta.
"JJ ini bertugas sebagai penerima dan diawasi oleh AR. Sementara AR berada dalam pengawasan H," ungkap Tampubolon.