Sabtu, 23 November 2024

Hendak Edarkan Sabu-sabu, Warga Kukar Diamankan Polisi di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 27 Maret 2021 10:16

FOTO : Barang bukti satu poket sabu seberat 0,46 gram yang diamankan polisi dari tengan Deddy pelaku peredaran narkotika/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pelaku tindak pidana peredaran narkotika memang tak ada jeranya. Berulang kali ditindak, berulang kali juga para penjahat perusak generasi bangsa ini menemukan cara agar terus bisa menyalurkan kristal putih bernama sabu-sabu

Teranyar, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polresta Samarinda kembali membeku seorang pria bernama Deddy (33) yang dibekuk saat berada dibilangan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek Kecamatan Loa Janan.

Deddy yang merupakan warga Jalan Gerbang Dayaku, Kelurahan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan polisi dengan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 0,46 gram bruto. 

Informasi dihimpun, penindakan polisi saat itu karena keresahan masyarakat yang kerap mendapati para pelaku narkotika bertransaksi di bibir jalan raya. Saat melakukan penyelidikan lapangan. 

Deddy pun masuk radar kepolisian saat ia datang menepi ke bibir jalan mengendarai  motor matik Honda PCX KT 3305 JW warna putih.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews